Minggu, 25 November 2012

pertanian berkelanjutan



"Pertanian Berkelanjutan"

Pertanian berkelanjutan ialah suatu cara bertani yang mengintegrasikan secara komprehensif aspek lingkungan hingga sosial ekonomi masyarakat pertanian. Pertanian berkelanjutan juga dapat didefinisikan sebagai suatu mekanisme bertani yang dapat memenuhi kriteria (1) keuntungan ekonomi; (2) keuntungan sosial bagi keluarga tani dan masyarakat; dan (3) konservasi lingkungan secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya pertanian berkelanjutan identik dengan pertanian organik.
Pada hikikatnya sistem pertanian berkelanjutan adalah kembali kepada alam, yaitu sistem pertanian yang tidak merusak, tidak mengubah, serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungan atau pertanian yang patuh dan tunduk pada kaidah-kaidah alamiah. Dalam konteks pertanian, keberlanjutan adalah pengelolaan sumber daya sebagai usaha pertanian untuk membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam.
Sistem pertanian berkelanjutan juga berisi suatu ajakan moral untuk berbuat kebaikan pada lingkungan sumber daya alam dengan memepertimbangkan tiga aspek sebagai berikut :
1.      Kesadaran Lingkungan (Ecologically Sound), sistem budidaya pertanian tidak boleh mnyimpang dari sistem ekologis yang ada. Keseimbangan adalah indikator adanya harmonisasi dari sistem ekologis yang mekanismenya dikendalikan oleh hukum alam.
2.  Bernilai ekonomis (Economic Valueable), sistem budidaya pertanian harus mengacu pada pertimbangan untung rugi, baik bagi diri sendiri dan orang lain, untuk jangka pandek dan jangka panjang, serta bagi organisme dalam sistem ekologi maupun diluar sistem ekologi.
3.     Berwatak sosial atau kemasyarakatan (Socially Just), sistem pertanian harus selaras dengan norma - norma sosial dan budaya yang dianut dan di junjung tinggi oleh masyarakat disekitarnya sebagai contoh seorang petani akan mengusahakan peternakan ayam diperkaangan milik sendiri. Mungkin secara ekonomis dan ekologis menjanjikkan keuntungan yang layak, namun ditinjau dari aspek sosial dapat memberikan aspek yang kurang baik misalnya, pencemaran udara karena bau kotoran ayam.
Lima kriteria untuk mengelola suatu sistem pertanian berkelanjutan:
1.      Kelayakan ekonomis (economic viability)
2.      Bernuansa dan bersahabat dengan ekologi (accologically sound and friendly)
3.      Diterima secara sosial (Social just)
4.      Kepantasan secara budaya (Culturally approiate)
5.      Pendekatan sistem holistik (sistem and hollisticc approach)

Selasa, 13 November 2012

konservasi tanah dan air


Konservasi Tanah dan Air
Konservasi tanah adalah penempatan tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Dengan kata lain konservasi tanah diartikan sebagai upaya untuk mencegah kerusakan tanah oleh erosi dan memperbaiki tanah yang rusak oleh erosi. Upaya konservasi tanah ditujukan untuk mencegah erosi, memperbaiki tanah yang rusak, dan memelihara serta meningkatkan produktivitas tanah agar tanah dapat digunakan secara berkelanjutan. Konservasi air adalah penggunaan air seperti air hujan untuk pertanian seefisien mungkin, dan mengatur waktu aliran agar tidak terjadi banjir yang dapat merusak lingkungan serta tersedianya air pada musim kemarau.
Konservasi tanah dan air atau yang sering disebut pengawetan tanah, merupakan usaha-usaha yang dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan produktifitas tanah, kuantitas dan kualitas air. Apabila tingkat produktifitas tanah menurun, terutama karena erosi maka kualitas air terutama air sungai untuk irigasi dan keperluan manusia lain menjadi tercemar sehingga jumlah air bersih semakin berkurang.
Usaha konservasi tanah dan air dapat dilakukan dengan menggunakan dua metode yaitu metode vegetatif (menggunakan tanaman sebagai sarana konservasi) dan metode mekanik (menggunakan tanah, batu dan lain-lain)
a) Metode Vegetatif.
Pada dasarnya Teknik dan konsep konservasi tanah dan air diterapkan untuk mengendalikan erosi dan mencegah degradasi lahan. Berbagai macam teknik konservasi tanah dan air diantaranya adalah :
1.      Sistem Pertanaman Lorong
Sistem pertanaman lorong adalah suatu sistem di mana tanaman pangan ditanam pada lorong di antara barisan tanaman pagar. Sangat bermanfaat dalam mengurangi laju limpasan permukaan dan erosi, dan merupakan sumber bahan organik dan hara terutama N untuk tanaman lorong.
2.      Strip Rumput : Sistem ini dapat diintegrasikan dengan ternak.
3.      Tanaman Penutup Tanah yang merupakan tanaman yang ditanam tersendiri atau bersamaan dengan tanaman pokok. Bermanfaat untuk menutupi tanah dari terpaan langsung curah hujan, mengurangi erosi, menyediakan bahan organik tanah, dan menjaga kesuburan tanah.

b) Metode Mekanik.
1.      Teras Gulud
Merupakan sistem pengendalian erosi secara mekanis yang berupa barisan gulud yang dilengkapi rumput penguat gulud dan saluran air di bagian lereng atas. Bermanfaat untuk mengurangi laju limpasan permukaan dan meningkatkan resapan air ke dalam tanah.
2.      Teras Bangku
Teras yang dibuat dengan cara memotong lereng dan meratakan tanah di bidang olah sehingga terjadi deretan menyerupai tangga. Bermanfaat sebagai pengendali aliran permukaan dan erosi.
3.      Rorak
Rorak adalah lubang atau penampang yang dibuat memotong lereng yang berfungsi untuk menampung dan meresapkan air aliran permukaan. Bermanfaat untuk memperbesar peresapan air ke dalam tanah, memperlambat limpasan air pada saluran peresapan, dan sebagai pengumpul tanah yang tererosi, sehingga sedimen tanah lebih mudah dikembalikan ke bidang olah.
4.      Embung
Merupakan bangunan penampung air yang berfungsi sebagai pemanen limpasan air permukaan dan air hujan. Bermanfaat untuk menyediakan air pada musim kemarau.
5.      Mulsa
Mulsa Adalah bahan-bahan (sisa-sisa panen, plastik, dan lain-lain) yang disebar atau digunakan untuk menutup permukaan tanah. Bermanfaat untuk mengurangi penguapan (evaporasi) serta melindungi tanah dari pukulan langsung butir-butir hujan yang akan mengurangi kepadatan tanah.
6.      Dam Parit
Merupakan suatu cara mengumpulkan atau membendung aliran air pada suatu parit dengan tujuan untuk menampung aliran air permukaan, sehingga dapat digunakan untuk mengairi lahan di sekitarnya. Dam parit dapat menurunkan aliran permukaan, erosi, dan sedimentasi.

Jenis konservasi tanah dan air yang diterapkan di daerah lampung khususnya di kabupaten pringsewu adalah melalui penggunaan mulsa pada lahan pertanian dan pembuatan dam parit. Penggunaan mulsa pada lahan pertanian sangat berperan penting dalam konservasi tanah dan air. Melalui penggunaan mulsa dapat mengurangi penggunaan air untuk penyiraman, karena penguapan air dari tanah menjadi berkurang, menjaga suhu tanah lebih stabil, mengurangi erosi air, dan dapat menambah hara pada tanah. Begitu juga dengan pembuatan dam parit. Pembuatan dam parit mampu menampung air hujan sehingga dapat digunakan untuk mengairi lahan pada saat musim kemarau dan dapat menurunkan aliran permukaan, erosi, serta sedimentasi. Selain itu pada daerah pertanian yang miring, petani biasanya membuat terasering yang dimaksudkan agar limpasan air dari daerah puncak (atas) tidak mengalir deras melewati lereng lahan. Seandainya aliran air sangat deras melewati lahan miring maka lapisan tanahnya tererosi dan air tidak memiliki kesempatan meresap ke dalam tanah. Akibatnya, lahan menjadi gundul dan gersang karena lapisan tanah hilang dan air tanah menyusut. Jadi, terasering mencegah erosi tanah dan memberi kesempatan air meresap ke dalam tanah hingga degradasi lahan pun bisa dicegah.
Berikut contoh gambar konservasi tanah dan air
gambar 1 contoh penerapan terasering

gambar 2 contoh penerapan dam parit

gambar 3 contoh penggunaan mulsa

jejak dan gambar part 4

"Kekuatan gunung bukan hanya terletak dalam keindahan puncak dan abadinya bunga Edelweis. Namun, dia mampu memberikan kita hikmah te...